6/24/2008 4:29:20 PM Reiki Melatih Berpikir Positif |
”Reiki ini bisa digunakan untuk mengobati diri sendiri, maupun orang lain. Tapi reiki tidak akan bisa dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan. Reiki tidak bisa dimanfaatkan ketika orang memiliki pikiran kotor, sehingga melatih kita untuk selalu berpikir positif,” ujar Menteri ketika menerima pengurus Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia (ARSI) di kantornya Selasa, (24/6).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP ARSI, Tjiptadinata Effendi mengatakan terbitnya Kepmenkes No. 1076/2003 tentang Pengobatan Tradisional dan berdirinya Asosisi Reiki Seluruh Indonesia (ARSI) tgl. 10 Juni 2004, telah menjadikan reiki sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional.
“Masalahnya, bagaimana komunitas reiki merespon hal tersebut, sehingga benar-benar dapat membuktikan peran sertanya sebagai salah satu komponen pelayanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan, tugas ARSI cukup berat, mengingat saat ini ada sekitar 20 institusi/lembaga reiki di tanah air, yang berdiri secara independen. Tanpa harus mencampuri urusan intern lembaga/institusi reiki, ARSI menekankan adanya beberapa tolok ukur.
Tolok ukur itu di antaranya, mampu menyatukan visi dan misi dari komunitas reiki di Indonesia, dan mengarahkannya ke dalam satu tujuan, yakni terciptanya masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
Menurut Tjiptadinata, secara teknis ARSI juga dapat mengkonsensuskan rumusan peristilahan, kompetensi dan standar pelayanan terapi reiki, maupun rumusan dan standar pelatihannya.
ARSI juga harus mampu mempertahankan peran reiki yang bersifat universal, kooperatif/komplementer dan tidak eksklusif, tetapi sederhana, mudah, ekonomis dan mandiri. “Karena itu perlu dimulai dengan kegiatan litbang, bukan kesaksian-kesaksian saja,” ujarnya.
Sebagai mitra Depkes, ARSI harus solid, program kerjanya hendaknya praktis dan realistis, dan dapat dilaksanakan oleh tiap-tiap DPD dan DPC. “Dalam Muslab, hendaknya ARSI dapat merumuskan suatu konsep kemitraan dengan Depkes sesuai program kerja yang telah ditetapkan,” tambahnya. (HUMAS)